MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 40 orang terduga pelaku kasus penipuan lewat online atau yang akrab disebut Sobis atau Passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), ditangkap Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin. Sindikat ini disebut menjalankan aksinya dengan berbagai modus, termasuk mengaku sebagai pejabat TNI untuk menipu korbannya.
Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis (24/4/2025) malam. Para pelaku itu disebut merupakan sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.
"Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan," kata Andre, Jumat (25/4/2025).
Andre mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin. Selain menipu masyarakat lewat daring, pelaku juga disebut kerap mencatut nama pejabat TNI dalam menjalankan aksinya.
Bukan itu saja, kata Andre, dalam aksi penipuan online ini, banyak keluarga besar TNI yang menjadi korban, seperti anggota Persit maupun anggota Banteng Komando. Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Kodam XIV Hasanuddin.
"Jadi personel kami dari siber dan timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut. Setalah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi terduga sindikat berada di Kabupaten Sidrap," sebut Andre.
Atas dasar itulah, tim gabungan TNI langsung bergerak melakukan penggerebekan di salah satu rumah berukuran besar di Kabupaten Sidrap. Dari dalam rumah itu ada 40 terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin.
Selanjutnya, Andre mengatakan para pelaku tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti guna proses hukum lebih lanjut.
"Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Andre.
Di tempat yang sama, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan, sindikat Passobis ini tergabung dalam kelompok Putra 99 yang dikoordinir langsung oleh seseorang yang berinisial HK. Inisial HK terungkap berdasarkan hasil interogasi sementara para pelaku.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," kata Gatot.
Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota sindikat ini disebut memiliki tugas dan bidang yang berbeda-beda. Ada yang khusus melakukan penipuan di bidang investasi hingga jual beli kendaraan, maupun peralatan elektronik lainnya.
Tak main-main, keuntungan yang diperoleh dari aksi sindikat penipuan inipun, kata Gatot, mencapai ratusan juta setiap bulannya. Dimana, keuntungan dari setiap aksi penipuan yang dilakukan akan dibagikan kepada setiap anggota dengan komisi 10 persen.
"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran 70 sampai150 juta rupiah . Dengan jumlah korban 20 sampai 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen," jelas Gatot.
Dalam pengungkapan inipun, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 buah senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. (Isak Pasa'buan/B)