“Kesalahan umum yang dilakukan pada pemasangan lampu jalan umum meliputi orientasi panel yang salah, ukuran yang tidak tepat, penempatan tiang yang buruk, masalah peneduh, dan pemasangan kabel,” pungkasnya.
Adi Nusaid Rasyid pun menilai proyek pengadaan lampu jalan tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan dan terkesan pihak rekanan hanya mengejar keuntungan besar.
“Proyek pengadaan ini rentang terjadi mark-up anggaran karena lemahnya proses perencanaan program dan anggaran. Dilain sisi, minimnya sumber data dan acuan dalam penyusunan standardisasi kualitas harga barang dan jasa,” sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Salam Gau yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal tidak berfungsinya dengan baik sejumlah proyek lampu penerangan jalan umum di Takalar. (Adhy)