MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Grab menepis isu merger dengan Goto serta anggapan dominasi asing menyusul protes yang terjadi. Di Makassar, protes tersebut disampaikan mitra lewat demo yang digelar di depan kantor resmi Grab.
Menjawab isu tersebut, Chief Of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan, Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri.
"Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," terang Tirza melalui keterangan resminya Senin (19/5/2025).
Bersamaan dengan rumor merger ini, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.
"Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia," ucapnya.
"Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan olehpemerintah indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor," tambahnya.