TAKALAR, RAKYATSULSEL - Rencana pelaksanaan kegiatan kontes ayam laga yang rencananya akan digelar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 29 Juni 2025 mendatang tuai sorotan.
Sorotan itu mengemuka karena kontes ayam tangkas tersebut sering dikritik sebagai bentuk judi terselubung, meskipun secara resmi diselenggarakan sebagai kegiatan olahraga, atau lomba. Hal ini karena adanya unsur taruhan dan hadiah yang menggiurkan yang menarik perhatian para pelaku judi.
Wakil Ketua Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengatakan perhelatan adu ayam tersebut selalu identik dengan perjudian.
“Kontes ayam tangkas sering kali memiliki kelas dengan biaya pendaftaran yang tinggi dan hadiah berharga. Maka dari itu kami minta kepada Pemkab Takalar dan Polres Takalar untuk tidak memberikan izin kegiatan tersebut,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).
Menurut Adi Nusaid Rasyid kontes ayam laga ini hanya berubah judulnya saja. Mereka mengemas dengan nama kontes sehingga bisa ditetapkan menjadi event. Namun yang namanya adu ayam itu selalu identik dengan judi terselubung.
Dia pun mendesak pihak pelaksana kegiatan untuk memperjelas kontes laga ayam tersebut apakah itu kontes suara, atau seperti apa.
“Kami berharap kegiatan ini dihentikan atau tidak dilaksanakan karena ini sudah melanggar dan tidak etis dipertontonkan ditempat umum,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.
Dia juga mendesak Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye sebagai pengambil keputusan tertinggi di daerah itu untuk tidak memberikan izin dilaksanakannya kegiatan kontes laga ayam tersebut.
“Ini bisa menciderai Pemerintahan Bupati Takalar dan Wakil Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin dan daerah ini sendiri bila kegiatan kontes laga ayam itu dilaksanakan,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.
Sampai berita ini dimuat, panitia kontes laga ayam tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)