BONE, RAKYATSULSEL – Polemik bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Kabupaten Bone kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Bantuan yang seharusnya gratis tersebut diduga diperjualbelikan dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per penerima.
Persoalan serupa sebenarnya pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bone beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan. Saat itu, bahkan sempat muncul istilah sindiran “pembeli onde-onde untuk syukuran” yang merujuk pada dugaan praktik pungutan liar.
Kali ini, bantuan alsintan yang mulai didistribusikan ke kelompok tani sejak Selasa (27/5/2025) kembali menimbulkan kegaduhan. Informasi dugaan pembayaran yang harus dilakukan untuk mendapatkan bantuan tersebut santer beredar, khususnya di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Salah satu penerima bantuan di Desa Cege, Kecamatan Mare, Sapri—yang juga Ketua Kelompok Tani Bola Padang—sempat mengakui bahwa dirinya melakukan pembayaran. Namun, ia enggan menyebutkan nama penerima uang tersebut. Ketika isu ini semakin ramai, Sapri mendadak bungkam dan terlihat panik saat dimintai klarifikasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Mare, Sainal Abidin. Ia mengaku meminta bantuan salah seorang perangkat Desa Cege untuk memastikan keterangan awal dari Sapri. Namun, hasilnya di luar dugaan.
“Ketika saya ingin memperjelas informasi pengakuan Sapri yang sebelumnya menyebut membayar Rp10 juta, ia terlihat panik dan enggan bicara. Ia hanya mengatakan, ‘Degaga issekku iyya’ (saya tidak tahu apa-apa),” kata Sainal, Jumat (30/5/2025).