Viralkan Hoaks dan Fitnah Sekda Takalar, Admin Distak dan Paronrongna Terseret Hukum

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta.

TAKALAR, RAKYATSULSEL -Usai Lebaran Iduladha, perhatian warga Takalar tertuju pada langkah hukum Polres Takalar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Dua nama yang santer disebut terlibat Admin grup WhatsApp Diskusi Takalar (Distak), Ziurrahman, dan pemilik akun Paronrongna Takalar, Sudirman Lallo disebut-sebut bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.

Desakan masyarakat agar penetapan tersangka dipercepat pun makin menguat. Salah satunya datang dari Daeng Ngimba, tokoh masyarakat Takalar, yang meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

"Kami masyarakat Takalar tak sabar menanti penyidik Polres menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Pak Sekda. Ini penting, agar jadi pelajaran bagi semua pengguna media sosial," tegas Daeng Ngimba, Rabu (11/06/2025).

Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi masuk tahap penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (3/6/2025) lalu.

"Hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga statusnya kami naikkan ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu," ungkap AKP Hatta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, baik Ziurrahman maupun Sudirman Lallo diduga memiliki peran aktif dalam menyebarkan konten berisi hoaks dan karikatur yang dinilai mencemarkan nama baik Sekda Takalar.

Konten itu sempat viral di grup WhatsApp dan memicu keresahan publik dan dinilai merusak citra pejabat daerah.

Kini, masyarakat menanti tindakan tegas dari Polres Takalar sebagai bentuk penegakan hukum dan edukasi publik tentang etika bermedia sosial.

  • Bagikan