Kakanwil Andi Basmal: Progres Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel Capai 71 Persen

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga Senin (16/6/2025) pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel.

Capaian 71 persen ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat untuk mencapai target nasional," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar secara virtual, Senin (16/6).

Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Berdasarkan data terbaru dari Dashboard Monitoring Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi, masih ada 887 desa dan kelurahan yang belum berbadan hukum.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang memaparkan data monitoring, mengungkapkan bahwa dua kabupaten masih berada di bawah 50 persen, yaitu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, sembilan kabupaten lainnya belum mencapai target 70 persen, meliputi Sinjai, Gowa, Bone, Pangkep, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Sulsel telah menyatakan komitmen untuk mempercepat proses pendirian koperasi. Target yang dibidik adalah mencapai 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi di bulan Juli 2025.

  • Bagikan