MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan tahap awal pembangunan Stadion Untia. Di mana, dalam penyusunan dokumen feasibility study (FS) Stadion Untia, Pemkot Makassar menggandeng aparat penegak hukum (APH), seperti, Kejaksaan Negeri Makassar dan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen membangun infrastruktur olahraga yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan pelibatan APH dalam penyusunan dokumen FS Stadion Untia untuk memastikan prosesnya taat regulasi sejak awal.
"Untuk menghindari kekeliruan adminitrasi atau potensi pelanggaran," terang Zuhaelsi.
Yang mana Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk menyusun tiga dokumen utama. Yakni, Feasibility Study, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ketiganya menjadi syarat dasar sebelum pembangunan fisik dimulai.
Menurut Zuhaelsi, pelibatan aparat hukum dilakukan sebagai pendekatan preventif agar seluruh tahapan berjalan tanpa potensi pelanggaran administrasi maupun hukum.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami. Karena itu, sinergi dengan aparat hukum sejak awal untuk pencegahan sejak dini," ujar Zuhaelsi.
Diketahui, Stadion Untia dirancang menjadi pusat kegiatan olahraga berstandar Internasional.
Stadion ini juga menjadi salah sath program Unggulan dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham.
Maka dari Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjadikan proyek ini sebagai simbol tata kelola pembangunan yang baik. (Shasa/B)