Pengusaha di Jeneponto Akui Kelola Dua Tambang Galian C Diduga Ilegal

  • Bagikan
Suasana penambangan di bukit dekat rumah warga Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Seorang pengusaha berinisial H, warga Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, diduga memiliki dua tambang ilegal yang saat ini beroperasi di wilayah bukit pemukiman warga dan aliran sungai.

Dua tambang galian C tersebut masing-masing berlokasi di Desa Allu Tarowang untuk aktivitas tambang timbunan, dan satu lagi di sungai Desa Tarowang.

Saat dikonfirmasi, H tidak membantah bahwa kedua tambang tersebut merupakan miliknya dan belum mengantongi izin resmi. Ia mengaku bahwa salah satu tambang, yang berlokasi di bukit, saat ini masih menggunakan izin milik perusahaan lain.

“Kalau yang di bukit itu saya pinjam perusahaan untuk proses pengurusan izin. Kalau yang di sungai, itu pakai PT saya sendiri,” ujar H saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).

Ia juga menyebut telah mengurus izin penambangan sungai ke pihak provinsi, namun tidak menjelaskan secara rinci status legalitas dan instansi mana yang menangani izinnya.

“Dianu di provinsi, pertambangan... saya kurang tahu itu di mana tepatnya diurus,” ucapnya.

Dari pantauan di lapangan, tambang timbunan tersebut beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga. Bahkan, aktivitas penambangan dilakukan tepat di bukit yang berada di belakang rumah penduduk, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

H juga mengakui bahwa tambang timbunan di area pemukiman tersebut telah beroperasi sejak lama. “Sudah lama mi ini yang timbunan di pemukiman,” katanya.

Selain itu, H mengonfirmasi kepemilikan dua unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan di kedua lokasi tersebut. “Iya, dua,” jawabnya singkat.

Ia menjelaskan bahwa material hasil tambang digunakan sebagai bahan timbunan untuk pondasi rumah dan keperluan konstruksi lainnya.

“Itu timbunan hanya untuk pondasi rumah ji. (Yang di sungai) ya begitu juga, untuk kebutuhan pondasi,” ungkapnya. (Jet)

  • Bagikan