Warga Mare Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil Bone Buat KTP

  • Bagikan
Operator dan alat perekaman dan foto serta pencetakan KTP di kantor Camat Mare.

BONE, RAKYATSULSEL - Kabar gembira bagi warga Kecamatan Mare dan sekitarnya tidak perlu lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Bone, jika hanya mau membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu diutarakan Camat Mare, Andi Muhammad Hidayat Pananrangi, Jumat (4/7/2025).

Ia menuturkan pula, saat ini jika hanya untuk perekaman dan pembuatan KTP, bagi warga Kecamatan Mare, Kecamatan Cina, Kecamatan Tonra, dan Kecamatan Salomekko, cukup ke kantor Camat Mare, sebab alat perekaman dan pencetakan KTP sudah disiapkan dan berfungsi dengan baik.

"Kalau hanya untuk membuat KTP, tak perlu lagi ke Disduk Capil Bone, cukup di kantor Camat Mare. Bupati Bone telah menyiapkan alat perekaman dan foto serta pencetakan KTP. Itu semua untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ada di pelosok," ujar Andi Muhammad Hidayat Pananrangi.

Hal senada dikemukakan operator perekaman dan pencetakan KTP, Nursusyila. Bahkan menurut Nursusyila bahwa, perekaman dan pencetakan KTP telah berfungsi dengan baik dan bagi warga Kecamatan Mare, cukup membawa berkas seperti Kartu Keluarga dan KK serta pengantar dari desa/kelurahan tempatnya berdomisili.

"Warga yang sudah memenuhi syarat, yakni minimal berusia 17 tahun sudah dapat melakukan perekaman dan KTP bisa langsung dicetak KTPnya setelah pemotretan atau difoto. Hanya menunggu beberapa menit, langsung membawa KTPnya pulang," jelas Nursusyila.

Lanjutnya, pelayanan untuk pengambilan KTP akan dibuka setiap hari kerja yakni Senin sampai Jumat, pukul 08.00 - 16.30 WITA. (*)

  • Bagikan