MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bekerja sama dengan Satpol PP dan Polrestabes Makassar kembali melakukan penertiban terhadap manusia silver yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, Jumat (4/7) malam.
Dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Muh Zuhur Dg Ranca, kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas intruksi Kepala Dinsos Kota Makassar Andi Bukti Djufrie dengan melibatkan Satpol PP dan Polrestabes Makassar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zuhur Dg Ranca menyampaikan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah titik lampu lalu lintas yang kerap menjadi lokasi aktivitas manusia silver.
Seperti, lampu lalu lintas di Jalan Sungai Saddang-Veteran dan di Jalan Gunung Bawakaraeng. Dalam penertibannya, tim berhasil menjangkau dua manusia silver.
"Selanjutnya mereka akan diberikan pembinaan mental, sosial dan rohani di UPT Rumah Penampungan & Trauma Centre Dinas Sosial Makassar selama 5-10 hari," jelas Zuhur Dg Ranca.
Lebih lanjut, Zuhur menyebutkan bahwa berdasarkan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pihaknya akan memberikan efek jera berupa sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas publik kepada manusia silver yang terjaring.
"Jadi nantinya itu mereka akan kita ikutkan dalam kegiatan GEMAS AJA (Gerakan Membersihkan Masjid, Aksesibilitas pasar, dan Sekolah bersama Anak Jalanan)," tutup Zuhur. (*)