Laksus Minta Penetapan Tersangka Korupsi RS Fatimah Jangan Tebang Pilih

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) M Ansar, menduga kasus dugaan korupsi proyek alkes di RS Fatimah Makassar memungkinkan menyeret banyak pihak. Sehingga, Ia mendorong Polda Sulsel membongkar sampai ke akarnya.

“Kita dukung Polda Sulsel menuntaskan kasus ini. Kita berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya,” ungkap Ansar, Selasa (25/1).

Ansar menilai, kasus ini tak terlalu rumit. Penyidik bisa dengan mudah mendeteksi siapa-siapa yang berpotensi terlibat. Begitu juga dengan modusnya, sudah terbuka lewat hasil penyelidikan. Penyidik sisa membutuhkan hasil audit untuk memastikan berapa total kerugian negara.

“Saya kira penyidik bisa mengetahui siapa yang terlihat dari penyelidikan selama ini. Itulah akhirnya kasus ini naik ke penyidikan. Artinya penyidik sudah tahu siapa yang terlibat dan seperti apa modusnya,” urainya.

Ansar mendorong agar penetapan tersangka tak berlarut-larut. Pihaknya juga mendesak BPK segera melakukan audit.

“Audit ini menjadi dasar penetapan kerugian negara. Dari hasil audit ini penyidik baru akan menetapkan tersangka,” tandasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sendiri mengakui tinggal menunggu hasil audit BPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Fatimah Makassar. Penyidik telah mendalami peran sejumlah pihak.

“Kita sedang menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui total kerugian negara dari kasus ini. Setelah itu baru kita tetapkan tersangka,” beber Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli, Kamis (11/11/2021) lalu.

Menurut Fadli, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPK. Hasil audit BPK nanti akan menjadi dasar penetapan tersangka.

  • Bagikan