Pekan Depan, Lankoras HAM Bakal Laporkan Proyek Pengadaan Air Bersih Ujungbaji ke Polda Sulsel

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) bakal melaporkan pekan depan proyek pengadaan air bersih atau Sambungan Rumah (SR) untuk 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ujungbaji, Kecamatan Sanrobone, dan 200 KK di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Takalar ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Ketua DPP Lankoras-HAM, Mukhawas Rasyid, SH, MH mengatakan, pihaknya akan melaporkan proyek yang menelan anggaran senilai Rp1,8 miliar tahun anggaran 2021 itu, lantaran diduga telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam proses pelaksanaannya di lapangan.

Pasalnya, warga penerima manfaat proyek tersebut dibebankan pembelian pipa guna mendapatkan sambungan air bersih dari pipa induk. Padahal, informasi yang disampaikan ke warga bahwa proyek pengadaan air bersih dari Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar itu gratis.

“Pekan depan, Insya Allah kami akan laporkan ke Polda terkait proyek pengadaan air bersih ini. Karena kami menduga telah terjadi tindakan korupsi di dalamnya,” kata Mukhawas, Minggu (30/1/2022).

”Karena warga penerima manfaat hanya diberikan satu batang pipa gratis oleh pelaksana proyek. Selebihnya warga yang membeli pipa untuk disambungkan ke pipa induk. Padahal, informasinya proyek pengadaan air bersih ini gratis,” lanjutnya.

Sementara itu, Bidang Cipta Karya Dinas PU Takalar melalui kepala seksi pengadaan air bersih, Kamaluddin ST mengatakan bahwa anggaran pembelian pipa air tidak ada dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga warga yang membutuhkan air bersih dari pipa induk harus membeli menggunakan uang pribadi.

”Dalam RAB itu, setiap KK yang dapat sambungan rumah hanya diberi satu batang pipa, selebihnya memang warga yang harus membeli menggunakan uang pribadi mereka,” kata Kamaluddin saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini. (Adhy)

  • Bagikan