MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mewacanakan aset yang menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh. Dakhlan mengatakan, selama ini pemerintah kota selalu mengeluarkan anggaran hanya untuk pengelolaan hingga pengawasan aset yang dimiliki. Itu, dinilai kurang efektif dan terkesan sia-sia.
Apalagi, menurut mantan pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar ini, pengelolaan hingga pengawasan aset membebani anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hanya saja, inovasi itu tidak semudah yang direncanakan. Perlu dimatangkan.
“Arahnya, itu tidak lagi membebani APBD tapi justru berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” sebut Dakhlan–sapaan akrabnya, Kamis (17/2).
Ia mencontohkan, tanah atau lahan kosong yang memang tidak terpakai bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Metodenya, ini didukung dengan regulasi tepatnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).