Per 1 Maret, PAM Tirta Karajae Parepare Resmi Berlakukan Tarif Baru

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- PDAM Parepare yang kini berganti nama menjadi Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kajarae resmi memberlakukan penyesuaian tarif baru.

Penyesuaian tarif baru ini mulai diberlakukan 1 Maret, besok.

Direktur PAM Parepare, Andi Firdaus Djollong mengemukakan, penyesuaian tarif ini baru diberlakukan sepanjang delapan tahun lamanya.

Pemberlakukan penyesuaian tarif baru dilakukan setelah melalui kajian mendalam serta mengacu pada Perwali nomor 3 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif baru air minum.

“Selain Perwali, penyesuaian tarif kita berlakukan atas rekomendasi dari BPK yang meminta kenaikan tarif sejak 2021 lalu serta rekomendasi BPKP tiap tahun karena baru tahun ini sejak 8 tahun lalu kita tidak pernah lakukan penyesuaian tarif,” papar Firdaus Djollong, Senin, (28/2/2022).

Firdaus berkomitmen, penyesuaian tarif baru yang dilakukan itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kualitas air minum dengan menyiapkan tempat pengurasan.

“Pelanggan adalah raja. Dengan penyesuaian ini, kami tidak ingin pelanggan menjerit sehingga pelayanan akan kita tingkatkan, khususnya pada kualitas air minum,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini.

Firdaus juga mengemukakan, alasan kualitas air minum kadang menurun akibat beberapa faktor. “Salah satunya saat mati lampu, jika posisi off ke on, maka endapan air akan mengalir ke rumah pelanggan sehingga air kadang kekuning-kuningan atau seperti kopi,” ungkapnya.

Persoalan pipa bocor atau tidak berfungsi juga menjadi salah satu pemicu kurangnya kualitas air. “Sekali lagi penyesuaian tarif kita barengi dengan peningkatan pelayanan, termasuk loket kita benahi setelah 40 tahun lamanya baru direhab agar pelanggan nyaman saat datang. Kami juga buatkan ruang khusus pelatihan dalam peningkatan SDM pegawai untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan,” detail Firdaus.

Firdaus berharap, dengan penyesuaian tarif ini, PAM Parepare dapat mandiri dan tidak lagi bergantung dari dana hibah Pemerintah Kota Parepare. “Pak Wali sebagai owner berharap PDAM bisa mandiri dan tidak lagi disuplai dana penyertaan dari pemerintah,” tandas Firdaus didampingi Manager Teknik, Mapriani dan Manager Hubungan Pelanggan, Muh. Rapi.

Penyesuaian tarif lanjut dia sebesar 50 persen atau dengan kenaikan Rp 1.200 perkubik. (*)

  • Bagikan