MAMUJU, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Majene terkait Rencana Pembangunan Jalan di Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu Kabupaten Majene yang masuk dalam Wilayah Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa (8/3/2022)
Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Majene bersama rombongan ini diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Andi Muslim Fatta.
Hadir pula Ketua DPRD Sulbar, Hj. Siti Suraidah Suhardi bersama beberapa anggota DPRD lainnya seperti H. Kalma Katta dan M. Dalif Arsyad yang merupakan Dapil Majene, Junsetbudi Bombong, dan Mulyadi Bintaha.
Adapun yang hadir pada kunjungan kerja pada hari ini yaitu Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan, Asisten II Amran, Kadis PU-PR Majene H. Snindria, Kepala Bappeda Majene Hj. Andi adlira, Kadis PU-PR Provinsi Sulbar Muh. Aksan dan Kepala Desa Limboro Rambu-rambu yang masing-masing hadir bersama jajarannya.
Kepala Desa Limboro Rambu-rambu meminta agar akses jalan naik menuju Desa Limboro diperhatikan.
“Akses jalan menuju desa kami sangat memprihatinkan, sejak dari Tahun 2005 sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh sedikit pun oleh pemerintah, banyak warga saya yang meninggal akibat melalui jalan ini,” ucap Saharuddin Kepala Desa Limboro
Lanjut “Padahal di desa kami itu terdapat tempat wisata permandian air panas, banyak wisatawan dari luar Daerah yang awalnya ingin berkunjung kesana tapi mereka mengurungkan niat keatas lantaran akses Jalan yang sangat rusak.” Sambungnya
Sementara itu, Adi Ahsan Wakil Ketua DPRD kabupaten Majene angkat bicara, bahwa apa yg disampaikan oleh Kepala Desa Limboro, memang benar adanya.
“Dan Kemarin kami sudah melaksanakan musrembang, kemudian ada sedikit kekeliruan terkait ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi (tanggung jawab dalam SK Gubernur) terkait ruas pembangunan wilayah jalan yang diserahkan ke Provinsi. Salah satu diantaranya ruas jalan di desa Limboro Rambu-rambu dan jalan Tallambalao. Sehingga Sampai saat ini kami di Majene tidak bisa menyentuh jalan Desa Limboro Rambu-rambu dan Tallambalao karena masih masuk dalam wilayah kerja Pemprov,” pungkasnya
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Andi Muslim Fattah menyampaikan kepada Dinas PU untuk meminta kepada Bupati Majene, surat usulan sebagai dasar untuk dimasukan kedalam SK Gubernur guna mempertahankan jalan Strategis Provinsi.
“Dan nanti akan kita buat kebijakan di rapat Banggar dalam pembahasan Tahun 2023 yang akan datang agar hal ini bisa di tindak lanjuti dan dapat di alokasikan Anggaranya,” terang Muslim Fattah
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah, memberikan usulan kepada Dinas PU mengenai progres jalan strategis Provinsi di Kabupaten Majene. Dimana ini sangat penting untuk kemaslahatan masyarakat Sulbar khususnya Majene, kerena ketika infrastruktur bagus tentu perekonomian, pertanian, pendidikan dan kesehatan pasti akan meningkat juga.
“Jadi ini sebagai salah satu upaya kita sebagai bentuk dukungan dari DPRD Sulbar untuk memberikan intervensi penganggaran di DPRD Kabupaten Majene,” pungkasnya. (Sdr)