Rapat Kerja, Komisi A DPRD Bulukumba Bahas Ini dengan Dinas PMD

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Komisi A DPRD Bulukumba menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba, Jumat (18/3).

Pertemuan itu membahas beberapa hal, terutama kesiapan administrasi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 31 desa Kabupaten Bulukumba.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Bulukumba, Syarifuddin mengingatkan persoalan administrasi mengenai data kependudukan. Sebab, banyak kasus muncul dimana warga yang sudah pindah namun tetap mendapat undangan memilih.

“Hal penting juga soal pakta integritas panitia Pilkades dan calon kepala desa. Ini penting untuk dimiliki agar tidak ada masalah dikemudian hari,” tukas Syarifuddin, Jumat (18/3).

Selain itu, sambung dia, persoalan pendataan aset perlu diperhatikan para calon kepala desa. Tujuannya, agar saat memimpin desa tidak menyalahgunakan aset yang dimaksud.

“Pakta integritas harus benar-benar dapat dikaji sehingga menjadi dasar hukum bagi panitia maupun calon,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Bulukumba, Ahmad Djanuari, berharap pelaksanaan Pilkades di 31 desa dapat berjalan dengan baik. Sebagai penanggung jawab Pilkades, beberapa kasus yang muncul di Pilkades serentak sebelumnya akan menjadi acuan sehingga tidak kembali terulang.

“Pilkades serentak mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri, Perda serta Perbup,” jelasnya. (*)

  • Bagikan