Didatangi Nelayan Bonerate Sambil Bawa Bom Ikan, Ini Kata Sekjen KKP RI

  • Bagikan

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Kegiatan kampanye dan edukasi penanggulangan destructive fishing yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) RI di Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate, Selasa (22/3/2022) sempat membuat kaget oleh sejumlah peserta yang hadir.

Pasalnya empat orang nelayan setempat dengan menenteng botol yang sudah diisi bahan baku bom ikan dipersilahkan naik ke panggung untuk menyerahkan bahan baku bom ikan tersebut kepada Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar yang hadir membuka kegiatan tersebut.

Keempat nelayan tersebut diketahui selama ini kerap menggunakan bom ikan dalam melakukan penangkapan ikan.

Namun kehadiran tim dari KKP RI melalui Direktorat Jenderal PSDKP melakukan edukasi dan sosialisasi penanggulangan destructive fishing, keempat nelayan tersebut secara sadar dan sukarela menyerahkan bahan baku bom ikan kepada Sekjen KKP, sembari berjanji tidak lagi melakukan kegiata destructive fishing.

Bersama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, keempat nelayan tersebut ikut mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan bom dan bius untuk menangkap ikan.

Dalam deklarasi itu juga berkomitmen untuk tidak menampung, mengedarkan, membeli dan menkomsumsi ikan yang ditangkap menggunakan bom dan bius, serta siap menjaga dan memelihara lingkungan perairan demi kepentingan bersama.

Meski demikian keempat nelayan itu menyampaikan sejumlah harapan besar kepada Sekjen KKP. Diantaranya Sekjen KKP diminta untuk dapat memberikan umpan balik kepada nelayan, khusunya nelayan Desa Tarupa.

Harapannya agar Sekjen KKP dapat memberikan alat tangkap ikan ramah lingkungan, sehingga mata pencaharian tidak hilang pasca tidak lagi melakukan kegiatan destructive fishing.

Menyikapi hal tersebut, Sekjen KKP Antam Novambar berjanji akan memberikan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan, yang sesuai dengan kondisi wilayah di perairan Desa Tarupa. (*)

  • Bagikan