Mudik, Warga Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi

  • Bagikan
Kantor Polisi Diizinkan Jadi Lokasi Penitipan Kendaraan Warga saat Mudik

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraanya di Kantor Polisi.

Sehingga pada saat mudik, bisa tenang dan tak perlu kuatir meninggalkan kendaraan sebab dalam kondisi aman dan terjaga.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, mayarakat yang hendak mudik bisa menyimpan menitip kendaraannya di kantor Polsek terdekat dan Polres di wilayah hukumnya.

"Masyarakat yang akan mudik silahkan menitipkan kendaraan di tetangga. Atau di kantor-kantor kepolisian terdekat agar lebih aman," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Jumat (29/4).

Selain itu, Polda Sulsel juga disebut akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan pembobolan rumah kosong karena ditinggal pemiliknya mudik.

"Saat mudik bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sudah memerintahkan para Kapolres sampai ke tingkat Polsek dan Babinsa untuk selalu memberi imbauan mudik aman dan sehat," sebutnya. (Isak)

  • Bagikan