Lebih jauh, Alwi menyebutkan jumlah TPS untuk Pilkada mendatang sebanyak 725 TPS. Padahal, pelaksanaan pesta demokrasi, jumlah TPS sekira seribu titik.
"Jumlah TPS berkurang, karena aturan juga berubah. Kalau sebelumnya per TPS itu mengakomodir hanya 300 pemilih, nah sekarang berubah per TPS itu jumlah pemilihnya bertambah 500 pemilih per TPS," bebernya.
Sementara untuk daftar pemilih berjalan di Kabupaten Jeneponto untuk Pemilu 2024 sampai saat ini berjumlah 272.511 pemilih. (Zadli)