SUNGGUMINASA, RAKYATSULSEL - Empat remaja diamanakan Tim 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa saat menggelar patroli Kamtibmas menanggapi laporan masyarakat yang kian resah sejak adanya teror Geng Motor diwilayah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Keempat remaja tersebut masing-masing bernama Eka Aria Putra (18), Rifaldi (18), Hasrul (18), dan Wahyu (23). Diamankan menggunakan sepeda motor saat berkeliaran sekitar pukul 02:00 dini hari tadi.
Iptu Anwar Mansyur, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa mengatakan gerak-gerik remaja sudah mencurigakan. Saat digeledah ditemukan senjata tajam (Sajam) Badik dan parang.
"Saat kami sedang patroli, kami melihat dan mencurigai ke empat pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor berkeliaran sekitar pukul 02:00 dini hari, makanya kami tahan. Ternyata mereka membawah dua bilah senjata tajam, satu jenis badik Makassar dan satunya sebilah parang," katanya.
Para remaja tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa. Tiga diantaranya beralamat di Biring Baian, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga.
Hasil interogasi keempat remaja tersebut, dua dari keempat remaja tersebut merupakan seorang Resedivis pencuri velg mobil. Bahkan mengaku belum lama ini telah melakukan pencurian.
"Ada dua yang mengaku telah mencuri velg mobil Minggu lalu di jalan Malino," ungkap Kanit.
Ke empat pemuda tersebut kemudian di bawah ke Mapolres Gowa bersama dua buah sajam jenis badik dan parang.
Dua sepeda motor sebagai barang bukti juga ikut diamankan sebagai tindak lanjut dan akan dilakukan pemeriksaan pengembangan apakah terlibat geng motor. (Akd)