Namun demikian, sambung dia, karena kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK 2021, rencana aksi yang disusun akan segera dilaksanan. Terkait implementasinya, Bupati dua periode ini mengharapkan bimbingan dan arahan BPK agar dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu.
Selain Pemkab Luwu, beberapa daerah yang juga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Sulsel yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bone. (Irwan)