TORUT, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut) kembali meraih penghargaaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat itu merupakan ketujuh kalinya yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Torut, Yohanis Bassang didampingi Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama menerima dokumen LHP BPK 2021 di Aula Kantor BPK Sulsel, Senin (23/5).
Bupati Torut, Yohanis Bassang atau yang akrab disapa Ombas menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi ke BPK yang telah melakukan kerja profesional. Di mana, dia menilai pemeriksa melihat fakta laporan keuangan yang berjalan baik di Toraja Utara.
"WTP ini murni diberikan karena data laporan keuangan kita di Toraja Utara yang dianggap rapi dan tidak amburadul lagi," tukas Ombas, Senin (23/5).
"Kita berharap WTP ini tetap dipertahankan, tentu apa yang masih kurang akan dibenahi dan yang sudah baik ditingkatkan lagi," pungkas Ombas. (Cherly).