Uang Palsu Pecahan Rp 100 ribu Beredar di Sulsel, Polisi Tangkap Satu Pelaku

  • Bagikan
Polisi merilis pengungkapan peredaran uang palsu, Rabu (15/6/2022)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Makassar. Ratusan lembar uang pecahan Rp 100 ribu berhasil disita polisi dari unit Resmob Polsek Tamalate. Uang tersebut ditemukan di salah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Lando KS mengatakan, polisi menangkap salah seorang yang diduga pemilik uang atas nama Mesdin, 25 tahun warga Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

"Berdasarkan hasil interogasi petugas, Mesdin mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu," ujar Lando saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Rabu (15/6/2022).

Lando mengatakan, Mesdin mengakui uang palsu itu dibeli dari seorang agen uang palsu bernama Cika asal Jakarta. Uang tersebut didapat melalui jejaring media sosial dan dikirim lewat pengiriman online.

Selanjutnya, uang palsu tersebut akan diedarkan di Sulawesi Selatan dengan cara dijual kembali. Dimana satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dihargai Rp 40.000 ribu.

"Mesdin mengakui telah mengedarkan uang palsu dari bulan Februari 2022. Perkenalan pelaku dengan CA (Cika) berawal dari sosial media yaitu Facebook terus berlanjut ke WA (WhatsApp)," kata Lando.

Dalam kasus ini, polisi disebut masih terus mendalami, sebab total uang yang diterima Mesdin dari jaringannya di Jakarta itu sebanyak Rp 100 juta, namun telah tersebar sebanyak Rp 40 juta.

"Untuk jaringan pengedar uang palsu ini masih dalam pengembangan dan masih dalam internal kami dan belum bisa di ekspos. Sudah banyak warga yang menerima uang ini dan masih dalam pengembangan di lapangan serta menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pengedaran uang palsu," sebutnya.

Adapu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 598 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu kotak benang hologram palsu, tiga lembar stiker hologram uang palsu, dan 84 lembar resi pengiriman.

Selain itu, juga didapati empat buah lem kertas, dua cat semprot, satu buah lakban, satu mistar, dua pisau cutter dan lain-lain. (isk)

  • Bagikan