MAROS, RAKYATSULSEL - kasus investasi bodong yang bergaya Kospin banyak menelan korban beberapa tahun lalu di kabupaten Pinrang.
Kasus serupa muncul lagi kembali di kabupaten Maros dengan modus yang sama, namun metode yang berbeda. kali ini modusnya para nasabah berinvestasi lewat medsos akun milik pelaku.
Investasi Bodong ini sempat menghebohkan warga Maros dan sekitarnya, korbannya mencapai dua ratus orang, dengan kerugian Rp3,5 miliar.
Berkat kerja keras pihak Polsek Turikale Resor Maros, kasus yang tergolong menonjol ini berhasil diungkap dengan tuntas. kini tersangkanya yang berinisial TM warga maros, kini sudah dilimpahka ke kejaksaan.
Kinerja pihak Polsek Turikale ini mendapat apresiasi dari Bupati Maros Chaidir Syam. Bupati mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian terutama Polsek Turikale, atas kerja kerasnya sehingga kasus yang banyak merugikan masyarakat ini bisa diungkap dengan tuntas.
Lebih jauh Chaidir mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Maros agar jangan cepat' tergoda dengan iming-iming keuntungan besar, namun pada akhirnya merugikan diri sendiri.
"Terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon dan menangkap pelaku investasi bodong ini, semoga kedepan setiap ada indikasi kejahatan yang bakal terjadi dalam bentuk apa pun pihak kepolisian, secepatnya bertindak menanganinya," harap Chaidir Syam.
Sementara Kapolsek Urban Turikale Kompol Ridwan Saenong.SH.MH mengaku kalau dalam mengungkapkan kasus yang tergolong menonjol ini, memang tidak mudah, tapi berkat kerja keras semua anggota, akhirnya kasus ini dapat dituntaskan dengan baik.
"Kini tersangkanya bersama barang buktinya kami sudah limpahkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu, terima kasih kepada semua pihak atas apresiasinya kepada kami, ini memang sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota polri untuk menumpas kejahatan yang terjadi di tengah- masyarakat," ujar Kapolsek Turikale. (Edi)