BULUKUMBA, RAKYAT SULSEL.CO - Komisi C DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan konsultan perencana proyek pembangunan pengaman ombak Alorang, di Kecamatan Herlang, Senin (4/7).
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi Azis mengatakan, ada masalah dalam penggunaan material proyek pembangunan pengaman ombak Alorang senilai Rp7 Miliar tersebut. Di mana, material tak sesuai perencanaan.
"Agenda RDP hari ini untuk membahas proyek pembangunan pengaman ombak Alorang di Kecamatan Herlang," jelas Patudangi.
Terpisah, Konsultan Perencana Kegiatan, Suparman, mengatakan material yang
digunakan dianggap tidak cocok untuk penahan ombak dalam hal ini
adalah batu armor yang berfungsi untul melindungi konstruksi.
Bukan merupakan penahan ataupun pemecah ombak. Secara fisik batu yang
digunakan cukup kuat dan memilki permukaan yang berpori sehingga
dianggap dapat meredam ombak dan batuan tersebut dapat ditemukan di
daerah sekitar.
"Penempatan batu armor ini difungsikan untuk menahan ombak pada bangunan," tukasnya.