MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dugaaan korupsi proyek pengadaan kontainer program Makassar Recover tak terdengar lagi. Padahal, kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi akhir 2021 kemarin.
Namun saat dikonfirmasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, kasus ini terus didalami. Meski, tak terlihat progres pemeriskaan.
"Masih proses, penyelidikan," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Senin (4/7).
Sebelumnya, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar membenarkan pemanggilan Ditreskrimsus Polda Sulsel. Ia mengatakan seluruh camat di Kota Makassar dipanggil bersamaan untuk dimintai data-data awal.
"Iya (ke Polda Sulsel), bersamaan semua camat (dipanggil)," kata Pangeran saat itu.
Pada Penyidik Tipikor Polda Sulsel, ia mengaku menyampaikan seluruh informasi akan pengadaan Kontainer Makassar Recover di wilayahnya. Ia mengatakan, pemeriksaan berlangsung kurang lebih 1 jam lamanya.