Peringati Hari Pajak, Begini Amanat Dirjen Pajak Kemenkeu

  • Bagikan
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo

Sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Kemudian, penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Di akhir amanat, Suryo mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri kepada keputusan Tuhan.

“Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Perlu diketahui, upacara bendera ini adalah salah satu dari rangkaian peringatan Hari Pajak
tahun 2022. Selain upacara bendera, banyak dilakukan kegiatan positif di DJP. Mulai dari
donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP
Peduli.

Kemudian, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang
mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. Tidak hanya itu saja, masih akan ada operasi katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di 19 Juli 2022. (*)

  • Bagikan