MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seluruh Jaksa di Indonesia, termasuk lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 2022, Jumat (22/7) besok.
Peringatan HBA tahun ini, kinerja dari para Jaksa dinilai tak memuaskan. Bahkan, Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyebut penanganan khusus tindak pidana korupsi masih lemah. Itu, terbukti ada total 70 kasus mandek yang ditangani baik Kejati maupun kejari di Sulsel.
Badan Pekerja ACC Sulawesi, Anggareksa PS mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 28 Kasus korupsi yang mandek di Kejati Sulsel dan 42 kasus Korupsi yang mandek di Kejari se-Sulsel. Kalau ditotalkan maka ada 70 kasus korupsi mandek.
"Bahwa tingginya angka kasus korupsi mandek yang ditangani oleh kejaksaan adalah bukti
nyata lemahnya komitmen pemberantasan korupsi korps Adhyaksa khususnya kejaksaan
tinggi Sulawesi selatan dan kejaksaan negeri di bawahnya," tegas Anggareksa, Kamis (21/7).
Penanganan kasus tindak pidana korupsi seharusnya menjadi prioritas bagi kejaksaan, sebab, kata Angga--sapaan akrabnya, dampak yang ditimbulkan dari korupsi itu sangat luas dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Kewenangan yang besar tanpa disertai transparansi dan keterbukaan itu akan sangat
berbahaya, karena membuka ruang bagi oknum Aparat Penegak Hukum untuk memainkan
perkara/kasus," tukasnya.
Tak berhenti disitu, Angga menyoroti terkait maraknya beberapa kejaksaan daerah yang mendapatkan dana hibah dari pemerintah kota atau pemerintah kabupaten.