MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan sejak pagi tadi pukul 11.00 WITA, tepatnya di Gedung II Bidang Bina Marga.
Diduga penggeledahan yang dilakukan merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan salah satu mantan pegawai PUTR Sulsel yakni Edy Rahmat.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menampik kabar mengenai KPK sedang melakukan penggeledahan dikantornya.
"Bukan penggeledahan. Menurut info, ini pengembangan dari kasus sebelumnya," ujarnya via telepon, Kamis (21/7/2022).
Hingga, saat pukul 17.48 WITA petugas dari KPK masih berada di Kantor PUTR Sulsel melakukan penggeledahan. (Sas)