Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Satuan Brimob Polda Sulsel, diikuti 28 orang petugas pemasyarakatan dan 36 orang petugas bantuan kendali operasional (BKO) pada UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Terpisah, Wadanyon A Pelopor AKP Darwis Daud Poku menjelaskan, materi yang diberikan Tim Trainer Sat Brimob diantaranya dasar hukum penggunaan senjata api, tata cara pengamanan penyimpanan, pembawaan dan penggunaan senjata api baik senjata laras pendek maupun laras panjang.
“Yang tak kalah pentingnya, teknik menembak yang benar sehingga mendapatkan hasil yang maksimal, seperti posisi menembak, pegangan grip, menentukan garis pejera dan gambar pejera,” jelas Darwis Daud.
Turut hadir mendampingi pelatihan peserta, Kabid Lola basan baran dan keamanan Abdul Wahid, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto, PK Madya Lukman Amin, Kasubid Bimpas Muhammad Amir, dan pelaksana teknis Divisi Pas. (*)