MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Selanjutnya, membuka posko pengaduan nasabah atau korban Jiwasraya di seluruh Indonesia.
"Khusus di Sulsel, Posko Pengaduan Jiwas Raya Pansus DPD RI di Kantor Perwakilan DPD RI Jalan Nuri Makassar. Kami minta warga korban bisa melaporkan untuk ditindak lanjut," kata Ketua Pansus jiwasraya DPD RI Ajiep Padindang di Makassar, Kamis (4/8).
Selain di Sulsel, posko pengaduan bagi nasabah Jiwasraya di semua kantor perwakilan DPD RI yang ada di setiap provinsi. Tentu, kata Ajiep, peluncuran ini secara formal, penyerapan aspirasi langsung terhadap kasus Asuransi Jiwasraya.
Ajiep menjelaskan, alasan pembentukan pansus ini disebabkan, para korban asuransi yang dengan forum nasabah korban Jiwasraya itu telah menyampaikan secara langsung kepada pimpinan DPD RIsekian bulan lalu.
"Kemudian berkembang dan akhirnya saya prakarsai bersama teman-teman waktu itu untuk membentuk pansus," tutunya.