Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Temui Kakanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sulsel, Rudy Pieter Goni saat menemui Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulsel, L. Sitinjak, Kamis (11/8/2022) lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sulsel, Rudy Pieter Goni beserta Staf mengunjungi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulsel, Kamis (11/8/2022) lalu.

"Kunjungan kali ini untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD dengan jajaran Kanwil," kata RPG saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Sulsel, L. Sitinjak, hadir pula Sirajudin menangani administrasi umum, dan Jaya membawahi seluruh imigrasi dan orang asing, Suprapto yang membawahi semua Lapas, dan Iwenk yang menangani urusan HAM, HAKi, PUU, Balitbang, hak komunal dan Andi Harsi membawahi Perancang Perundang-undangan.

Oleh sebab itu, Sekretaris PDIP Sulsel itu menyampaikan jika kunjungannya lebih khusus menyikapi amanah UU 13/2022, dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Inisiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda.

"Kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil hukum dan HAM," jelasnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan harapan agar kedepan ada kesepahaman antara DPRD dan Kanwil terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda.

Karena saat ini di DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan oleh teman-teman di Kanwil Hukum dan HAM.

"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama, terhadap 3 ranperda kita yang sementara di harmonisasi oleh Kanwil," terang RPG.

Rudy menuturkan jika, Kakanwil Kemenkumham menyambut baik sekaligus apresiasai atas kedatangan ketua Bapemperda DPRD Sulsel di Kantor Kanwil Kemenkumham.

"Beliau menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi," jelas RPG meniru apresiasi Kakanwil Kemenkum HAM.

Kedua Pimpinan tersebut menyampaikan harapan yang sama yakni akan melakukan upaya untuk untuk menghadirkan Perda2 yang berkualitas, perda yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

"Pertemuan di tutup dengan diskusi santai terkait isu hukum terbaru sambil menyantap kue-kue tradisional dan kopi hangat yang disajikan," pungkasnya. (*)

  • Bagikan