MASAMBA, RAKYATSULSEL - Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara menggelar dua kegiatan sekaligus di Halaman Kantor BPS Luwu Utara, Senin (22/8). Agendanya, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemudian, Sosialisasi Pendataan Registrasi (Regsosek).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara Suaib Mansur memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan dua kegiatan BPS tersebut. Kata dia, sebagai pemerintah daerah mengapresiasi jajaran BPS untuk pencanangan wilayah bebas korupsi atau WBM ini.
"Karena seperti yang kita ketahui delapan area perubahan reformasi birokrasi ujungnya adalah wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM," tukas Suaib Mansur.
Dia menjelaskan, reformasi birokrasi tidak terbentuk hanya pada wilayah bebas korupsi saja. Tetapi bebas korupsi menjadi modal untuk melayani. Poin penting dari reformasi birokrasi adalah penguatan pelayanan, zona integritas menuju WBK dan WBBM itu panjang prosesnya.
"Kehadiran BPS salah satu lembaga yang membantu kami di pemerintahan untuk mengambil kebijakan, sudah menjadi falsafah membangun tanpa data itu mahal dan kita harus berasumsi dan berpondasi pada semua kebijakan berdasarkan data," paparnya.
Terkait dengan data, Suaib mengungkapkan hal inilah BPS hadir. Tidak ada instansi yang diakui atau instansi yang menjadi rujukan pemerintah selain BPS.
"Terimakasih kepada BPS atas adanya rilis-rilis yang disampaikan oleh BPS, pemda tidak merasa ketinggalan terkait angka kemiskinan. Angka ini akan kami jadikan rujukan untuk mengintervensi sekaligus berusaha untuk keluar dari 3 besar kemiskinan di Sulsel," jelasnya.
"PR terbesar kita adalah mengentaskan kemiskinan, ini adalah starting poin menuju kepada wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," tambahnya.
Dirinya berharap kedepan kerjasama yang baik dan lebih erat lagi. Apapun yang diberikan BPS menjadi referensi bagi Pemkab Luwu Utara.