Bahkan, kata dia, komponen yang paling terpengaruh dengan adanya kenaikan BBM ialah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan untuk segi distribusi dan produksinya.
Kenaikan sekitar 5-10% membuat harga makanan dan minuman dapat meningkat secara drastis yaitu sekitar 20-30%. Hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan ini.
"Apalagi kita baru bangkit dari krisis yang terjadi selama adanya Covid-19 menjadi pandemi yang menerpa negara Indonesia, begitu banyak hal yang membatasi ruang kerja saat terjadinya pandemi tersebut," terangnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Raihan Aryatama menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM keliru di tengah pandemi Covid-19.
"Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM tentunya bertentangan dengan nafas Himpunan Mahasiswa Islam yang senantiasa bersama dengan kepentingan rakyat," ungkapnya.
Raihan Aryatama juga menyebutkan bahwa PB HMI secara kelembagaan menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). (Yadi)