PINRANG, RAKYATSULSEL - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kabupaten Pinrang menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di beberapa titik Jalan Protokol Kabupaten Pinrang, Selasa (6/9).
Kepala Bidang Rahabilitasi Sosial Dinsos Pinrang, Muh. Assidiq mengatakan, para ODGJ yang kena razia ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pinrang. Itu, lantaran belum tersedianya fasilitas rehabilitasi.
“Kami lakukan koordinasi dengan Dukcapil untuk penelusuran keluarga dari penderita ODGJ ini," ungkap Muh. Assidiq.
Kemudian, sambung Assidiq, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Gau Mabbaji untuk rehabilitasi ODGJ. Itu, sembari menunggu keluarga ODGJ untuk dijemput.
Terkait kendala, kata Siddiq--sapaan akrabnya yakni belum adanya fasilitas panti rehabilitasi untuk penderita ODGJ yang terjaring. Sehingga untuk sementara ditampung di Kantor Dinas Sosial Pinrang.
“Setelah dilakukan penelusuran keluarga hasilnya nihil, untuk sementara penderita ODGJ ini kami tampung di kantor Dinas sosial," jelasnya. (Amran)