MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Lelet menetapkan penyesuaian tarif Bus Angkutan Umum Antarakota Dalam Provinsi (AKDP). Padahal, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah berjalan beberapa pekan.
Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah mengaku penyesuaian tarif bus AKDP masih dalam tahap kajian dan akan berproses di Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Dirinya tak ingin buru-buru menetapkan tarif tersebut. Sebab, kebijakan harus sesuai dengan kewenangan AKDP. Nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Belum (ditetapkan tarif AKDP) karena kami masih proses kenaikan tarifnya itu. Kan sudah ada usulan, sudah dibahas, nanti pak gubernur akan menetapkan tarif sesuai kewenangan AKDP itu. Sekarang ini masih proses, menuju ke biro hukum," ungkap Arafah, Rabu (5/10).
Arafah memperkirakan kenaikan tarif bus AKDP sekira 20 hingga 30 persen. Dirinya pun berharap penyesuaian tarif tersebut nantinya tidak akan memberatkan masyarakat.