Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Iman Hud menyampaikan moda transportasi baru, Co'mo yang digagas Walikota Makassar memang harus mempunyai Hak Paten (HAKI).
"Karya ini harus memiliki hak paten, inikan gagasannya orang dan harus dilindungi," ujar Iman Hud.
Selain itu, mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar itu memberikan pandangan bahwa apa yang digagas Danny memang sangat sesuai dengan kondisi saat ini.
"Sekarang kan lagi krisis BBM dan ini yang sedang di hadapi Bangsa, sehingga dengan Mobil Listrik (Co'mo) tentunya menjadi sebuah solusi dengan penggerak yang tanpa menggunakan Bahan Bakar Minyak," ungkapnya. (B)