MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus Booking Out (BO) di bawah Umur harus menjadi perhatian bersama. Sebab, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 365 anak dibawah umur masuk terjerumus dalam praktik prostitusi.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, data itu tentunya harus menjadi perhatian bagi para orang tua. Bagaimana melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anak.
Kecenderungan yang terjabak dalam dunia hitam ini berada pada rentan usia 15-18 tahun dengan status remaja yang telah putus sekolah, bahkan yang masih duduk dibangku sekolah. Kurangnya pengawasan orang tua telah menjembatani anak untuk terjebak dalam kasus ini.
"Beberapa kasus yang kita temui hanya berawal dari ikut-ikutan, dan dengan dalih ikut trend yang tentunya bernilai negatif. Untuk para orang tua, mesti meningkatkan perhatian terhadap bagaimana melakukan penjagaan terhadap anak (Jagai Anak ta') dan lebih mengarahkan anak ke hal-hal yang positif," ujar Achi Soleman, Rabu (12/10).
Achi--sapaan akrabnya menilai, apabila anak diberikan ruang berekspresi dengan baik, termasuk bagaimana melibatkan anak dalam kegiatan ekstrakurikuler, tentunya akan menjauhkan anak dari hal buruk seperti ini.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan kepada para orang tua untuk memberikan perhatian penuh terhadap anak. "Jagai anakta, dan itu harus menjadi perhatian penuh," jelas Moh Ramdhan Pomanto.
Kata Danny Pomanto--sapaan akrab Walikota Makassar, para orang tua mesti mawas terhadap lingkungan sosial dan pergaulan anak. Jangan sampai lengah dan tentunya itu dapat merugikan keluarga sendiri.
"Jadi, kalau ada hotel maupun apartemen yang menjadi agen B.O, kita tidak akan sungkan untuk melakukan penutupan. Tidak boleh ada prostitusi sedikitpun di kota ini," tegasnya. (B)