TAKALAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri, mengunjungi salah satu desa yang baru terbentuk di Kabupaten Takalar, Selasa (25/10/2022).
Sekretaris Daerah Tajalar Muhammad Hasbi menerima rombongan tim Kemendagri di Desa Sawakung Beba yang menjadi lokus kunjungan sekaligus memperkenalkan potensi desa yang terletak di wilayah pesisir.
"Selamat datang kepada rombongan di Kabupaten Takalar. Desa Sawakung Beba ini memiliki potensi maritim yang sangat besar," ujar Hasbi.
Dalam sambutan, Hasbi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendagri atas disetujuinya 10 desa baru di Takalar.
"Kepercayaan ini akan kami wujudkan dalam pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui 10 Desa ini, karena nafas di bentuknya desa baru itu adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masayarkat," ujar mantan Kepala Dinas Pertanian Takalar ini.
Kepala Sub Direktorat Perundang-undangan Desa, Amanah Asri selaku koordinator rombongan menyampaikan bahwa kunjungan di desa baru ini untuk memastikan bahwa sebanyak 10 desa di Takalar sudah mulai melaksanakan pelayanan masyarakat.
"Kami juga memastikan semua perangkat pendukungnya sudah berjalan sesuai ketentuan, terlebih bahwa Takalar telah mengikutkan dalam pilkades 2022. Ini sebuah gerakan cepat yg di lakukan oleh Pemkab Takalar," ujar dia.
Selain keberadaan 10 desa, Kemendagri menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkades Takalar 2021 yang berjalan aman dan lancar. "Semoga tahun ini juga demikian," kata Amanah.
Usai meninjau kantor Desa Sawakung Beba, rombongan Kemendagri menyempatkan menikmati wisata kuliner ikan segar di pesisir Pantai Galesong. Dirjen Bina Pemdes Kemendagri sebelumnya melaksanakan rapat koordinasi pemerintah Desa se-Sulawesi Selatan.
Dalam Rakernis tersebut, Takalar menjadi perbincangan karena di anggap sebagai kabupaten yang tertib administrasi dan telah merampungkan tapal batas Desa. Kabupaten Takalar juga terbanyak mendapatkan kode desa atas pemekaran Desa dan atas prestasi tersebut, Takalar menjadi pringkat ke-3 nasional yang menyelesaikan batas Desa. (*)