Kasus Korupsi Satpol PP Makassar: Kejati Sulsel Diminta Usut Tuntas

  • Bagikan
Eks Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel Kasus BKO Kecamatan di Lapas Makassar. (Ist)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penanganan kasus tindak pidana korupsi dilingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar terus berproses. Bahkan, penyidik Kejati Sulsel intens memeriksa saksi dan tambahan keterangan tiga tersangka.

Badan Pekerja Lembaga Antikorupsi Anti Commitee Corruption (ACC) Sulawesi, Anggareksa meminta Kejati Sulsel usut tuntas kasus yang menyeret eks Kasatpol PP Iman Hud, Iqbal Asnan dan Rahim Dg Nya'la.

"Pada kasus korupsi ini terstruktur, sistematis, dan masif karena melihat banyak pihak dari Satpol PP Kota Makassar hingga kecamatan ikut terlibat," ungkap Anggareksa, Rabu, (9/11).

Ketegasan dari penyidik terkait mengusut hingga tuntas, kata dia, merupakan sinyal bagi para aperatur sipil negara agar tidak melakukan hal serupa.

  • Bagikan