MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyoroti banyaknya jaringan kabel jenis fiber optik melintang tanpa izin. Hal itu dinilai mengganggu estetika wilayah lantaran semrawut.
Belum lagi, pemerintah kota sudah tak mengizinkan adanya fiber optik melintang selain lewat atau jaringan bawah tanah. Anggota DPRD Makassar Ari Ashari Ilham meminta pemerintah tindak tegas pengusaha fiber optik tersebut.
"Perlu diperketat izin dari dinas seperti PTSP, Dinas Tata Ruang dan juga pihak Diskominfo hingga kecamatan. Karena belakangan ini banyak keluhan dan laporan yang diterima," kata Ari Ashari Ilham, Senin (21/11).
Dia tak menampik adanya indikasi pungutan liar (pungli) di tingkat kelurahan hingga RT/RW sehingga evaluasi perlu dilakukan. Kebijakan ini dinilai langkah tegas untuk meminimalisir pelanggaran ditingkat bawah.