MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi pembuangan bayi di beberapa wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kian marak. Kasus ini baik dalam keadaan sudah mati maupun hidup itu ikut meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data Polrestabes Makassar, kasus temuan bayi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir ada sembilan kasus. Terbesar dan sudah dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar adalah kasus penyimpanan tujuh janin dalam kotak makam di sebuah indekos yang dilakukan pasangan sejoli belum menikah.
"Selama setahun ini kurang lebih ada sekitar sembilan penemuan mayat khususnya orok bayi diantaranya tujuh jamin dalam tupperware (kotak makan). Selebihnya ada ditangani polsek," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat diwawancara wartawan, Senin (28/11).
Dari sekian kasus, disebutkan rata-rata pembuangan bayi dilakukan oleh pasangan muda-mudi yang belum menikah. Mereka tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya usai melakukan hubungan terlarang hingga mengambil langkah melanggar hukum tersebut.
"Dari hubungan gelap mungkin mereka malu lalu ingin menghilangkan jejak dan akhirnya membuang bayinya ditempat yang tidak semestinya," ujarnya.