MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara saat ini sudah mulai merancang penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) walau tak ada penambah kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada Pemilu 2019 lalu, KPU Luwu Utara menetapkan 4 Dapil. Sementara untuk Pemilu 2024 nanti KPU Luwu Utara merancang antara 4 Dapil atau 6 Dapil dengan perolehan 35 kursi.
"Untuk rancangan dapil ada dua draft. Rancangan pertama mirip dengan 2019, 4 Dapil, sedangkan untuk rancangan kedua ada 6 dapil," kata Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandy saat dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).
Dirinya menyebutkan rancangan awal hanya empat Dapil yakni Dapil I; Masamba, Rampi, Mappedeceng (7 kursi), Dapil II ; Bone-bone, Sukamaju,Tana Lili, Sukamaju Selatan (11 kursi), Dapil III ; Malangke dan Malangke Barat (6 kursi), Dapil 4 ; Sabbang, Limbong, Seko, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang Selatan (11 kursi).
Rancangan kedua ada enam Dapil. Dapil I ; Masamba, Rampi, Mappedeceng (7 kursi), Dapil II ; Sukamaju, Sukamaju Selatan (5 kursi), Dapil III ; Bone-Bone, Tana Lili (6 kursi), Dapil IV; Malangke, Malangke Barat (6 kursi), Dapil V ; Sabbang, Limbong, Seko, Sabbang Selatan (6 kursi) dan Dapil VI ; Baebunta, Baebunta Selatan (5 kursi).
Disinggung apa penyebabnya ada dua rancangan Dapil bahkan berpotensi bertambah Dapil padahal tak ada penambahan kursi. Hayu hanya menyebutkan untuk perubahan di DAK2 2022 (data agregat per kecamatan) semester 2 dari kemendagri ada penurunan jumlah penduduk yg signifikan dari DAK2 2017 yg menjadi dasar penataan dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pemilu 2019 .
"Maka ada pergeseran untuk rancangan 1 dari dapil 4 yg awalnya di pemilu 2019 12 kursi tinggal 11 kursi dan dapil 2 dari 10 kursi bertambah 11 kursi. itu yang menjadi perbedaan," ujarnya.
Dengan adanya rancangan Dapil pihaknya akan melakukan melakukan uji publik. "Penataan Dapil secepatnya akan dilakukan FGD dengan tim penyusun yang akan melibatkan akademisi dan budayawan dan kami juga akan melakukan uji publik," jelasnya.
"Untuk 2 rancangan tersebut sudah kami umumkan di laman KPU dan medsos kami untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat," tutupnya. (Fah/B)