Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarkis di Kantor Gubernur Sulsel.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," kata Andi Rijaya.
Andi Rijaya menilai aksi pengrusakan dan tindakan kekerasan yang terjadi tak bisa dibenarkan, sehingga pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulsel diminta untuk segera ditangkap dan diproses secara hukum.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tutur Andi Rijaya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)