6 Calon PPK di Sidrap Tidak Ikut Sesi Pertama Ujian CAT

  • Bagikan
Ujian online atau Computer Assisted Test (CAT) bagi calon PPK di Sidrap, yang dilaksanakan di lantai III kantor Bupati Sidrap, Selasa, 6 Desember 2022.

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Ujian online atau Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan umum serentak 2024 berlangsung di lantai III kantor Bupati Sidrap, Selasa, 6 Desember 2022.

Ujian tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama di mulai pada pukul 09.00 wita hingga 11.00 wita dan sesi kedua pada pukul 13.00 wita hingga 15.00 wita dengan jumlah peserta sebanyak 199 orang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali mengatakan, untuk sesi pertama harusnya 100 peserta yang ikut ujian CAT.

"Namun hingga ujian berlangsung peserta yang ikut hanya 94 orang, dan 6 orang  tidak hadir dan dipastikan dinyatakan gugur," ujarnya.

Diketahui, untuk sesi pertama yakni Kecamatan Baranti, Dua Pitue, Kulo, Maritenggae, Panca Lautang, Panca Rijang.

Selanjutnya, sesi kedua yaitu Kecamatan Panca Rijang, Pitu Riase, Pitu Riawa, Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Watang Sidenreng.

Sementara itu, hasil seleksi CAT akan diumumkan pada 8-10 Desember 2022. (Ridwan)

  • Bagikan