Peminat Kursi DPD RI Dapil Sulsel Baru 20 Pendaftar, Berikut Cara dan Syaratnya

  • Bagikan
Sekretaris Panitia Penerimaan Calon DPD RI KPU Sulsel, Rahmansyah.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pertarungan perebutan kursi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup diminati anggota partai politik.

Mereka diantaranya Andi Yagkin Padjalangi (PDI Perjuangan), Tobo Khaeruddin (Partai NasDem) hingga  Aliyah Mustika Ilham (Partai Demokrat) juga dikabarkan akan masuk dalam daftar perebutan kursi Senator.

Hanya saja pada perebutan kursi DPD tersebut, anggota parpol harus menanggalkan identitas partainya. Sebab salah satu persyaratan diharuskan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai pengurus partai. 

"Setau saya kalau dia terdaftar sebagai partai politik,  harus melampirkan surat  pengunduran  diri.  Surat pernyataan pengunduran diri sebagai pengurus, bukan sebagai anggota Parpol," kata Rahmansyah selaku Sekretaris Panitia Penerimaan Calon DPD RI, KPU Sulsel, Kamis (15/12/2022).

Menurut dia, pendaftar calon anggota DPD RI sudah mencapai 20 orang. Itu diketahui setelah Liaison Officer (LO) bakal calon Anggota DPD RI melakukan konsultasi dengan KPU terkait mekanisme pendaftaran melalui aplikasi Pencalonan Pemilihan (Silon).

"Jadi proses kami sudah melakukan sosialisasi dan Bimtek Silon untuk DPD, antusiasme LO luar biasa dan tidak henti-hentinya komunikasi dengan kita terkait proses ini.  Peminatnya sekitar 20 orang ke atas," sambungnya.

Diungkapkan Rahmansyah, proses pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI 2024 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Mulai persyaratan 3.000  fotocopy KTP yang sebarannya 50 persen dari 24 Kabupaten/Kota, hingga kuota penerimaan empat orang.

"Tidak jauh berbeda, sebelum dan sekarang. Tapi dari Silon itu lebih disempurnakan ketimbang yang kemarin. Mungkin tols - tolsnya lebih matang ketimbang kemarin," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan