PANGKEP, RAKYATSULSEL - Partai Berkarya salah satu peserta Pemilu mampu mendudukan kadernya sebanyak dua orang di DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada 2019 lalu yakni Ahmad Ikram dan Sahrul.
Namun Pemilu 2024 mendatang, partai Berkarya tak lolos sebagai peserta Pemilu setelah dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak memenuhi syarat administrasi.
Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan yang juga kader partai Berkarya, Sahrul sampai saat ini belum memutuskan untuk meninggalkan partai yang telah mengatakan dirinya sebagai anggota DPRD pada 2019 lalu.
"Kami menunggu arahan dari DPP setelah ada putusan KPU," katanya saat dikonfirmasi.
Bahkan kata dia sampai saat ini pun belum mendapatkan godaan dari partai yang saat ini lolos sebagai peserta Pemilu.
"Belum ada (ajak bergabung)," singkatnya. (Fah/A)