MAKASSAR , RAKYATSULSEL - Keberadaan bakal calon anggota legislastif (Bacaleg) perempuan di setiap partai politik seharusnya bukan sekadar pelengkap. Apalagi, untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum.
Parpol memiliki tanggung jawab untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen secara serius untuk mendapatkan bakal caleg perempuan yang memiliki kompetensi dan berkualitas.
Bercermin pada Pileg 2019 lalu, hanya 20,5 persen perempuan yang duduk di DPR RI. Di DPRD Sulsel, sebanyak 25 legislator perempuan berhasil duduk di parlemen.
Sementara DPR RI Dapil Sulsel, berhasil mendudukan 4 legislator, masing-masing Aliyah Mustika Ilham (Demokrat/Dapil I), Andi Yuliani Paris (PAN/Dapil II), Hasnah Syam (Nasdem/Dapil II), dan Eva Rataba (NasDem/Dapil III).
Begitu juga di kursi Senator, Lily Amelia Salurapa menjadi satu dari empat anggota DPD RI asal Sulsel. Juga Istri mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin maju dari dapil I Sulsel.
Pengamat Politik Direktur Profetik Institute, Muh Asratillah sekaitan keterwakilan gender di gedung parlemen dengan mewajibkan 30 persen dari daftar caleg yang diusul mesti berjenis kelamin perempuan, tapi hal ini belumlah cukup.
Menurutnya, parpol mesti memastikan tiga hal. Pertama, parpol mesti memastikan bahwa perempuan yang direkrut sebagai caleg mesti yang sedari awal memiliki keinginan kuat untuk maju dalam kontestasi politik.