Waspada KTP Ganda, Sanksi Menanti

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Dulu kan belum ada silon, sekarang sudah ada silon. Kalau ada tim berusaha untuk menggandakan saja sudah ada biru-biru itu maka hukumannya pengurangan dukungan," tegasnya.

Dengan Silon yang digunakan server langsung KPU RI. Faisal optimistis Silon yang bakal digunakan untuk mengantisipasi kecurangan bakal berfungsi maksimal.

"Kami memastikan, bakal memberi sanksi kepada balon anggota DPD RI andaikata ditemukan kejanggalan dalam Silon," katanya.

"Semua ada aturanya. Sanksi pengurangan jumlah dukungan sebanyak 50 kali temuan data yang digandakan," tambahnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri menegaskan, KPU menggunakan Silon itu akan mendeteksi ndata ganda baik internal maupun calon itu akan kelihatan setelah verivikasi administrasi.

Selanjutnya untuk hal hal terkait kegandaan ada mekanisme yang akan dijalankan misalnya ketika ada pendukung ternyata setelah verifikasi itu mempunyai dia mendukung dua calon atau lebih tentu ada mekanisme.

"Pertama calon siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan surat pernyataan dari pendukung punya KTP," katanya.

Lanjut dia, surat pernyataan juga akan diupload di aplikasi Silon, di tim aplikasi Silon akan melihat kegandaan ini. Calon mana bisa menghadirkan bahwa dia mendukung salah satu calon ketika ternyata masing-masing calon bisa menghadirkan dukungan.

"Tentu, ada mekanisme selanjutnya kita minta di hadirkan. Itulah fungsi LO di kabupaten atau kota sebaran dukungan KTP. LO ini wajib ada di daerah sebaran dukungan itu, tapi LO itu bisa merangkap yang jelas ada," tuturnya.

Dia mencintohlan, misalnya pernyataan ada satu yang menghadirkan pernyataan yang bisa membuktikan. Tentu kecurangan kecurangan ini sudah bisa diminimalisir dengan mekanisme.

Artinya ketika ada sengaja digandakan banyak potensi potensi misalnya memalsukan, merubah NIK atau apa itu akan terdeteksi di Silon oleh tim IT KPU pusat dan daerah.

"Cara mendeteksi ada nama potensi misalnya ada NIK yang berbeda tapi nama mirip mirip itu akan kelihatan," terang Muh Asri.

Dia menambahakan, Verifikasi administrasi sebaran dukungan nantinha juga verifikasi faktual di lapangan akan dicek kembali di data pemilih. Tim KPU Sulsel akan periksa. Ketika NIK berbeda akan muncul orang sebenernya kalau tidak terdaftar akan kita TMS-kan.

  • Bagikan